welcome to Ngali

Anda sedang memasuki kawasan peristiwa Ngali dan sekitarnya, silahkan tinggalkan komentar anda berikut nama dan alamat email anda

Selasa, 06 Oktober 2009

PROYEK PEMBERONJOLAN SUNGAI DIPROTES WARGA


Menghadapi musim hujan yang tinggal ±3 Bulan lagi, aliran sungai di wilayah Kabupaten Bima terus dibenahi terutama di wilayah pemukiman langganan banjir. Salah satu aliran sungai yang dibenahi adalah di sekitar wilayah Desa Ngali yang 3 bulan belakangan ini menjadi korban akibat banjir yang meluap sampai pemukiman warga. Musim hujan kemarin saja, derasnya banjir menyeret setidaknya 3 buah rumah warga Ngali yang tinggal di sekitar bantaran sungai. sementara puluhan rumah lainnya digenangi air setinggi lebih kurang 1 meter dan menyebabkan barang barang dan hasil panen warga terendam air.
Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Dinas terkait menurunkan beberapa proyek pembenahan aliran sungai, salah satunya adalah proyek pemberonjolan bantaran/tebing sungai. Di Desa Ngali proyek tersebut sudah dimulai sejak 5 hari lalu yakni 1 Oktober 2009 dengan panjang sungai yang akan diberonjol hampir 500 Meter yang dimulai dari Jembatan menuju ke sawah di dekat Ina Samida hingga Jembatan menuju Desa Monta atau biasa disebut Raba Monta. Namun menurut gambar yang saya lihat pemberonjolan penuh diutamakan di daerah pemukiman yakni tebing sebelah timur, sedangkan sebelah Baratnya akan dimulai di Kampung Soro yakni kira kira 200 meter dari jembatan ina samida. sementara di Raba Monta, tebing sebelah baratnya tidak diberonjol kira kira 200 meter ke Utara atau menuju hulu.
Dari pantauan dan sumber yang saya dapatkan, proyek yang belum diketahui Nama Pemborong dan besarnya nilai proyek ini, setidaknya mendapatkan beberapa reaksi protes warga setempat karena ada banyak hal yang belum diselesaikan dengan pihak yang memiliki hak atas sungai tersebut. Salah satunya adalah Ina la Balo dan keluarga memblokir jalan/gang masuk sungai yang ada di depan rumahya sehingga menyebabkan Dumtruk pengangkut material dan tanah dari dan ke lokasi proyek tertahan. mereka memprotes pihak pemborong tidak melakukan dialog khusus dengan dirinya sebagai pihak yang memiliki hak eksploitasi Galian C sepanjang sungai tempat lokasi proyek dilakukan. Meskipun dari pihak pemborong mengaku sebelumnya telah mengundang Ina La Balo untuk berdialog namun tidak tidak datang dan dianggap telah setuju, namun pihak Ina la Balo membatahnya dan menuding pihak pemborong melanggar kesepakatan yang telah dirundingkannya dengan pihak kedua dari pemborong proyek. Pihak kedua yang dimaksud adalah si Hamda alias Dagon yang notabene adalah warga Ngali juga. ia ditunjuk untuk mensuplay material Batu Kali dan Pasir untuk kelancaran seluruh proyek tersebut.
Melihat adanya masalah tersebut, panggawa Muis mewakili Pemerintah Desa Ngali turun tangan dan mengajak Ina la Balo berdialog untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hasilnya Ina la Balo dan keluarga memahaminya kemudian membukakan jalan yang diblokir tadi namun ia berjanji tetap akan meneruskan protes ke Kepala Desa Ngali dan Pemerintah Kabupaten Bima.
Sementara itu, pemrotes lain datang dari Ama la Ikra yang rumahnya bertetangga dengan Ina la Balo di Kampung Baru Dusun Lewi. Ia mengaku memiliki hak tanah garapan yang ada di bibir sebelah barat sungai hingga tengah sungai tempat proyek itu dikerjakan. “sebenarnya sungai itu pada dasarnya di sana, di sini adalah tanah garapan saya dulu”. Akunya berdiri sambil menunjuk batas batas sungai yang sebenarnya waktu dahulu dan sekarang sudah melebar karena terkikis banjir. Ia berdiri menghentikan traktor penggali tebing tanah itu karena dianggap tidak adil jika pihak proyek menggali dan mengangkut tanah miliknya tanpa berdialog lebih dulu. Ia menyayangkan tidak adanya sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya kepada masyarakat khususnya pada dirinya tentang adanya proyek ini. “Tidak ada pemberitahuan lebih dahulu baik dari aparat Desa maupun pemborong. kok tiba tiba ada traktor di sini dan katanya sudah ditandatangani Kades Ngali. saya kan kaget, coba ada dialog dengan kami, kan bisa dicarikan solusinya”. Tambahnya. Ia juga menilai ketidak adilan dalam pemberonjolan ini karena disekitar tanah miliknya tidak dilakukan beronjol. “Mestinya ini juga diberonjol sebab nanti banjir yang meluap ke sawah dapat menyebabkan rusaknya tanaman yang ada di dalamnya”. Usulnya meluap luap. Namun setelah diberi pemahaman dan kesepakatan oleh pengawas proyek, untuk sementara tidak akan di apa apakan atas hak Ama la Ikra dan traktor tetap bekerja di luar hak tanah Ama la Ikra. Akhirnya pekerja penggalian itu tetap dilanjutkan, sementara Ama la Ikra disarankan untuk memprotes ke Kades Ngali dan ke pihak Pemborong.
Sementara itu pihak pengawas proyek yang mengaku dari PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Bima mengatakan tidak tahu menahu jika ada hak warga setempat yang dilanggar “kami kan hanya mengawas pekerjaan ini sesuai dengan Site Map (gambar, Red).jika ada masalah seperti ini kami tidak tahu. tim survey dari pemborong itu yang harus menjelaskannya’ jelasnya sembari menunjukkan site map proyek tersebut. sampai berita ini di up load, pihak pemborong belum juga datang ke lokasi proyek, begitu juga dengan Kepala Desa Ngali untuk menjelaskan kepada warga yang memprotes.***(edi)

2 komentar:

  1. tolong dibenahi kembali jembata kampung baru dan airx meluap sampai di rumah warga dan jangan lp itu boos

    BalasHapus
    Balasan
    1. sepertinya jembatan yg anda maksud adalah jembatan ina samida. kalo jembtan itu sy kira tidak ada masalah. yg jadi masalah adalah warga yg masih membuang sampah di sekitar situ sehingga menyebabkan terganggunya aliran air dan makin mendangkalkan sungai tersebut. hal itulah yg menyebabkan meluapnya air di sekitar jembatan itu. bukan maslah jembatan. karena jembatan tersebut sy kira sdh sangat kokoh sekali meskipun palang pipa sisi kanan kiri untuk keamanannya sdh bobol alias dipotong warga. mungkin oknum tersebut butuh paralon untuk pembuatan 'timbu"
      by edi

      Hapus